Halal Belum Tentu Menyehatkan

Dipostkan pada 2025-08-15 oleh Admin
Sertifikasi Halal yang mengacu kepada UU Jaminan Produk Halal dikatakan sebagai jaminan kepercayaan, itu yang dinarasikan oleh kalangan yang menuntut kesesuaian dengan ajaran Islam. Tapi, saya tegaskan bahwa Sertifikat Halal tidak menjamin bahwa makanan dan minuman menyehatkan. Jaminan yang lebih berperan terkait makanan dan minuman menyehatkan lebih mengacu kepada ijin BPOM. Saya ambil contoh, di Denpasar dan Bali, dan mungkin di banyak kota di Indonesia, banyak terdapat pedagang bakso sapi keliling dengan pedagangnya muslim, tapi kos kamar mandi dalam atau kosnya dengan suasana yang jauh dari kemungkinan diolah secara bersih. Terlebih jika kosnya kamar mandi dalam, kemungkinan pencuciannya menggunakan air yang diambil dari keran yang ada di kamar mandi /toilet. Apakah bakso sapi dari pedagang muslim tersebut "haram"... pastinya halal! Siapa yang berani secara terbuka menyatalan dagangan mereka "haram"? Pada masa penulisan Al-Quran, tidak dikenal mikroba Escherichia Coli, jadi tidak akan ditemukan sebuah ayat pasti terkait mikroba E Coli. Yang diterapkan, paling banter sebatas penafsiran yang di-cocok-cocokkan. Kemudian, alkohol adalah haram. Lebih spesifik, etanol haram. Tapi, propanol dan gliserol halal. Padahal gluserol dan propanol, terutama gliserol, adalah alkohol yang cukup.lazim ditemukan di alam. Penafsiranlah yang menyebabkan gliserol halal dan etanol saja yang haram. Pada banyak tafsir keharaman, sentuhan dengan etanol adalah haram. Namun dalam setiap produk karbohidrat yang tercemar ragi, baik langsung maupun tidak langsung, pasti tercemar etanol dan seharusnya menjadi haram. Tapi, roti dan olahan ragi yang dipanaskan, ternyata disebutkan makanan atau hidangan halal? Jika kita berpegangan pada ijin BPOM, terlarang atau haram secara kesehatan, dinyatakan jika melebihi dosis. Semua racun dan obat-obatan adalah barang haram dalam dosis berlebih. Etanol pun haram dalam dosis minum berlebih, tapi selalu halal dalam penggunaan luar. Dengan penjelasan ini, jika produk makanan atau minuman hanya memiliki sertifikat halal tanpa ijin BPOM atau dinas kesehatan, tidak pasti memberikan jaminan kesehatan. SB