Psn Dan Kawasan Khusus

Dipostkan pada 2025-01-16 oleh Admin
Konflik sosial akibat perebutan harta, nilai dan jabatan adalah topik umum di suatu negara, terlebih di negara demokrasi yang kepatuhan warganya ke pemerintah belum maksimal.

Isu-isu yang sering dilontarkan untuk menghalangi pembangunan oleh negara, selain isu diskriminasi, terutama di Indonesia, adalah ketimpangan ekonomi dan masalah agama dan adat. Terlebih adanya ormas adat dan agama, dengan kepatuhan ke pimpinan ormas, anggotanya mudah digerakkan, termasuk digerakkan untuk menggagalkan pembangunan.

Dengan UU tentang kepemilikan tanah dimana tanah bukan pemukiman adalah milik negara, untuk memulai eksistensi dimana pembamgunan negara maju dimulai, dipilihlah tanah negara dan wilayah lainnya yang belum dihuni.

Namun, masalah terjadi ketika menggunakan daratan, selisih waktu pencanangan PSN dan kawasan khusus hingga mulai dilakukan permulaan pembangunan, cukup memberi waktu kepada para penjarah tanah untuk melakukan penguasaan lahan sehingga tetap terjadi konflik sosial. Contoh yang sudah terjadi adalah Batam dan PIK.

Dari alternatif wilayah PSN dan kawasan khusus yang ada, walau biaya awal besar, yang potensi konflik sosialnya rendah adalah reklamasi. Jika pun menggunakan daratan, waktu eksekusi tanah akan dipercepat sehingga penguasan lahan oleh mafia dapat dikurangi. Daerah reklamasi yang terutama memilih teluk, sebagaimana contohnya teluk Jakarta dan teluk Benoa adalah wilayah ideal untuk sebuah awal dimana pembangunan infrastruktur yang mencirikan kemajuan peradaban dan teknologi, dapat diwujudkan, dipelihara dan dikembangkan secara berlanjut. Tentu saja penetapan kawasan khusus dan PSN sudah dikeluarkan mendahului penetapan tanah negara dan pertambangan diberikan kepada adat dan ormas. Dengan pemberian "makanan" berupa hak kelola tepi pantai, rawa dan sungai ke adat, dan memberi hak kelola pertambangan ke ormas agama, diharapkan proyek negara untuk membangun infrastruktur negara maju, tidak direcoki oleh demontrasi dan gerakan politik penolakan.

SB