Sindiran Keinginan Bersyariah Di Negara Liberal

Dipostkan pada 2021-08-18 oleh Admin
Terkait dengan dikuasainya Kabul, Afghanistan oleh Taliban, karikatur terkait keinginan cukup banyak orang untuk bernegara berdasarkan syariah Islam kembali meramaikan perbincangan di media sosial.
Di negara-negara non syarìah termasuk Indonesia dan Jerman dengan demokrasinya memang membolehkan bersuara atau berbeda pandangan. Penyuaraannya ke depan publik adalah hal wajar. Dengan demikian, penyuaraan untuk hidup dalam hukum syariah Islam pun diperbolehkan.
Berbeda dengan negara-negara yang telah menerapkan syariah Islam, perbedaan pandangan politik, termasuk penguaraannya ke hadapan publik adalah bentuk makar terhadap negara. Tidak ada diskusi dan perbedaan pandangan politik diperbolehkan.

Inilah yang menjadi dasar pertimbangan karikatur yang ingin menghadirkan kenyataan ke hadapan orang-orang yang selama ini gandrung menyuarakan syariah Islam. Bahwa realitanya, ketaatan kepada agama berdasarkan pada ketidaktahuan dan otoriterisasi kebenaran. Diskusi pengupasan klaim kebenaran tidak diperbolehkan dalam agama. Sifat otoriter ini akan berpadu dengan sifat manusiawi dan kebodohan yang terbentuk, menjadikan tidak boleh ada penyuaraan perbedaan politik. Bahkan untuk sekedar menyangkal dengan fakta pun tidak diperbolehkan.

SB