Cara Polisi Menghilangkan Jejak Sidik Jari Di Uang

Dipostkan pada 2017-08-07 oleh Admin

Sekitar 4 tahun yang lalu ketika saya masih mengontrak tempat di desa Kapal, Mengwi, Badung, ada kesempatan saya harus ke bengkel Agung Motor yang berlokasi di samping Tiara Grosir, sekarang di depan seberang Hotel Harris Cokro Aminoto. Di tengah jalan, saya menyadari bahwa saya terlupakan membawa STNK namun enggan balik karena sudah jah dari toko. Lagi pula hanya servis ringan, tidak akan lama. Saya pun meneruskan perjalanan ke Agung Motor.

Saat itu, Jalan Cokro Aminoto dari perempatan hingga SPBU Tiara Grosir masih jalan dua arah. Celaka bagi saya ternyata ada razia dan saya diminta ke pinggir. Saya sadar hanya membawa SIM. Setelah seorang polisi memeriksa saya dan mendapati saya tidak membawa STNK, dia menawarkan damai 50 ribu. Saya saat itu membawa satu-satunya uang 100 rb. Begitu saya membuka dompet, dengan cekatan dia mengambil uangnya dan mengembalikan setengahnya, uang 50 ribuan.

Saya melihat itu aneh, polisi itu memberi uang yang diremas seperti kertas bekas, dibuat bulat dan kusut seperti bola kertas. Saya ambil ujung kertas yang tersembul dan memegangnya seperti jijik, menentengnya tinggi-tinggi. Polisi itu membentak saya agar segera memasukkan uang kembalian darinya itu. Saya kemudian bergegas melanjutkan ke Agung Motor yang berjarak tidak sampai 100 meter dari lokasi razia.

Sesampainya di bengkel Agung Motor, saya berpikir tindakan aneh polisi tersebut, uang dibuat bola kusut. Oh, ini dia. Itu metode penghilangan jejak sidik jari. Hm, begitulah jika kami masyarakat berhadapan dengan kriminal yang terlatih menangani dan menegakkan hukum, menghukum kriminal lain yang tidak punya surat profesi dan hak menegakkan hukum. Ada tindakan preventif yang dilakukan mereka sehingga mereka sangat sulit dicari atau dibuktikan melakukan kejahatan.

SB