Putu Swastawa

Program Islamisasi Bali

Islamisasi di Indonesia, terutama Bali, setelah terbentuk kemerdekaan RI menyeruak perhatian dengan memperhatikan runtutan kejadian yang dimulai dengan Bom Bali.
Bali adalah provinsi dengan dominasi non Islam yang demikian "eksis" di akhir tahun 2000-an, terlebih setelah Suharto jatuh. Ini memberikan kesempatan bagi kalangan Islam untuk menjalankan misi pengislaman Bali dengan lebih terbuka, melalui semua jalan termasuk ekonomi, politik dan bidang lain.
Saat orientasi pariwisata Bali tertuju kepada non Islam, terutama bule Australia dan manca negara, tidak banyak manfaat atas eksistensi Islam di Bali dan Indonesia. Terlebih pariwisata berorientasi budaya dan agama Bali, partisipasi nyaris sepenuhnya dipegang oleh masyarakat Bali.

Untuk mengubah orientasi dan partisipasi ini agar melibatkan masyarakat non Bali terutama Islam, dimulailah cara radikal dengan mendorong kelompok radikal melakukan teror dengan mengebom Bali hingga orientasi pariwisata dapat diarahkan berubah haluan. 
Setelah terjadi Bom Bali, digiring perubahan orientasi pariwisata menjadi wisatawan domestik, terutama wisatawan muslim.


Di bidang politik, ketika partai demokrat beraliansi dengan PKS dan kelompok Muslim lainnya, mereka mendapat angin segar, terlebih dengan penguasaan pendidikan dalam rangka kaderisasi dan doktrinasi masyarakat. 
MUI yang terlibat dalam rencana besar ini, dimulai trial dengan isu halal produk MSG, kemudian berhasil mencanangkan sertifikasi halal sebagai keharusan tingkat negara dengan berhasil dikeluarkannya UU Jaminan Produk Halal. Ini akan memaksa semua produk dan jasa di wilayah NKRI bersertifikat halal dan menyisipkan mata-mata di semua industri dan jasa dengan nama "penyelia halal". Jika sertifikaai halal masih proyek MUI saja, tidak ada kewajiban sertifikasi halal dan pemaksaan tidak boleh dilakukan.

Di lain sisi, kelompok Islam berhasil mempengaruji kebijakan negara ( pemerintah dan DPR ) sehingga bidang agama memperoleh alokasi anggaran APBN sangat besar yang dibagi menjadi jalur Kementrian Agama dan Kementrian Pendidikan.

Di Bali, dibentuk sebuah program pariwisata Wali Pitu, yang tidak lain adalah pariwisata Islam dengan tujuan memberdayakan masyarakat dan mendanai operasional dan pembangunan infrastruktur, sebagai solusi bagi kelompok Islam yang sebelumnya terpinggirkan dari program pariwisata berbasis budaya dan agama Bali. 
Mesjid, Mushola dan tempat penting bagi Ialam di Bali dimasukkan dalam cakupan pariwisata Wali Pitu sehingga ada dana dan komunikasi Islam Bali dengan pariwisata Bali.

Banyak upaya telah mereka lakukan agar Bali berubah, namun bagusnya, kreativitas yang dinominasikan dalam pariwisata memiliki pakem yang semakin diatur dan berdasar budaya dan agama Bali. Penyusupan ciri-ciri yang mengaburkan budaya dan agama Bali ke dalam implementasi dalam pariwisata Bali diperketat, termasuk pelarangan hijab dalam tata makeup dan weding Bali.
SB